Secara geografis Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terletak antara 106º51`-107º02`BT dan 6º41`-6º51` LS. Secara administrastif Taman Nasional ini termasuk dalam wilayah tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur dengan total luasan 24.270,80 Ha.
Kawasan TNGGP memang sudah dikenal secara internasioanl sejak zaman dahulu kala, saat para pengembara barat (para peneliti botani Belanda) mampir di kawasan ini. Secara nasional, kawasan konservasi di kompleks Gunung Gede Pangrango mempunyai arti penting dalam sejarah konservasi dan penelitian botani, karena wilayah ini merupakan kawasan konservasi yang pertama di Indonesia ditetapkan sebagai Cagar Alam Cibodas, pada tahun 1889. Perjalanan sejarahnya mulai dari Cagar Alam Cibodas sampai menjadi Balai Besar TNGGP bisa diikuti runtutan kilas balik di bawah ini :
Visi dan Misi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Visi
“Sebagai Pusat Konservasi Hutan Hujan Tropis Pegunungan di Pulau Jawa yang Bermanfaat untuk Mendukung Pembangunan Wilayah dan Masyarakat”
Misi
Tujuan dari kegiatan ini, yaitu membersihkan sampah pada jalur pendakian; meningkatkan partisipasi kesadaran pendaki yang berwawasan lingkungan; serta meningkatkan kecintaan pada bangsa dan negara melalui efektivitas masyarakat peduli kepada lingkungan.
Satwa identik dengan Burung Garuda yang akan dilepasliarkan ini merupakan penyerahan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat diberi nama “KALINA”dan direhabilitasi selama ± 21 bulan oleh tenaga keeper internal taman nasional bekerjasama dengan Pusat Penyelamatan Satwa Elang Jawa (PPSEJ) Loji – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Hingga akhirnya tim kesehatan bersama PPSEJ-Loji – (TNGHS) melaksanakan pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku dan survei lokasi pelepasan dengan hasil “sudah siap release”. Habitat yang nantinya menjadi lokasi pelepasliaran sudah refresentatif ideal untuk keberlangsungan hidup Elang Jawa, hal tersebut ditandai dengan penetapan site monitoring sejak tahun 2015, “Keberadaan Elang Jawa di TNGGP cukup terjaga, di site monitoring sendiri terdapat 8 individu Elang Jawa. Hal ini membuktikan bahwa ekosistem hutan TNGGP masih stabil, sehingga Elang Jawa dapat hidup dan berkembang biak dengan baik” ucap Kepala Balai Besar, Sapto Aji Prabowo dalam sambutannya.
Bumi perkemahan Bobojong Gunung Putri menjadi “saksi bisu” pelaksanaan sosialisasi penutupan pendakian di TNGGP. Dihadiri Kepala Balai Besar dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) antara lain Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Pacet serta stakeholder lainnya.